Pesepakbola Belanda Terancam Dipenjara Gegara Terlibat di Kasus Penyelundupan 1,3 Ton Kokain
Striker Spartak Moscow asal Belanda, Quincy Promes sedang diadili di Belanda terkait keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba.
SportCorner.id - Striker Spartak Moscow asal Belanda, Quincy Promes sedang diadili di Belanda terkait keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba.
Sidang Promes dijadwalkan pada hari Senin pekan depan.
Jaksa mengatakan bahwa mantan pemain tim nasional Belanda tersebut diduga terlibat dalam penyelundupan 1,360 kilo atau setara 1,3 ton kokain dengan nilai 75 juta euro ke Belanda dan Belgia melalui pengiriman di tahun 2020.
Jaksa juga telah mengkonfirmasi bahwa Promes mencoba menyelundupkan dalam dua gelombang sekitar 650 kilogram dan 713 kilogram.
Ini dicegat di pelabuhan Antwerp pada Januari 2020.
Pengacara Promes belum memberikan komentar apapun atas kasus tersebut.
Ia juga tidak menjawab panggilan yang masuk pada hari Selasa (30/5).
Sementara itu, Koran Belanda Het Parool menyebut pengacara Promes akan memberikan tanggapan dan mengomentari kasus tersebut pada Senin nanti, pada saat sidang pro forma dijadwalkan.
Namun, Kantor Berita ANP menyebut pengacara Promes tidak akan hadir di sidang tersebut.
Quincy Promes merupakan mantan pemain sayap dari Ajax dan Sevilla yang memiliki sekitar 50 caps.
Menghabiskan dua tahun bersama Ajax antara 2019 dan 2021, ia mencetak 22 gol dalam 53 penampilan untuk raksasa Belanda tersebut.
Sebelum terjerat di kasus narkoba, Promes juga pernah dituduh terlibat dalam sebuah kasus penyerangan di Belanda.
Ia bahkan ditangkap setelah diduga ada hubungannya dengan kejadian penusukan yang terjadi di Belanda pada Juli 2020 di kota Abcoude, Belanda.