www.SportCorner.id - DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi untuk tiga pemain keturunan Indonesia.
Ketiga pemain tersebut adalah Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Surat tersebut diterima DPR RI dengan waktu yang berbeda-beda.
Surat Ragnar Oratmangoen diterima pada 5 Februari 2024, lalu Thom Haye dan dan Maarten Paes pada 28 Februari 2024 lalu.
Meski begitu, ketiga pemain naturalisasi tersebut hampir dipastikan tidak bisa unjuk gigi di pertandingan terdekat bersama Indonesia.
Baca juga: [Cara Beli Tiket Laga Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Pildun 2026]
Itu adalah laga Indonesia vs Vietnam di putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Alsannya, mereka tersebut masih harus menunggu rapat Komisi III dan X DPR, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) naturalisasi.
Tak hanya itu, masih ada proses yang harus diselesaikan ketiganya, yakni pengambilan sumpah pemain dan perpindahan federasi.
Seperti yang diketahui, Timnas Indonesia akan menjamu Vietnam pada pertandingan ketiga putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.