Sah! Ini Hukuman Komdis PSSI untuk Aksi Brutal Wahyudi Hamisi
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan dua sanski berupa larangan bermain dan denda sejumlah uang kepada Wahyudi Hamisi.
www.sportcorner.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan dua sanski berupa larangan bermain dan denda sejumlah uang kepada Wahyudi Hamisi.
Wahyudi menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir akibat aksi brutalnya di lapangan hijau saat PSS Sleman menghadapi Persebaya Surabaya.
Di pertandingan tersebut, Wahyudi terekam kamera menendang kepala Bruno Moreira yang sedang tergeletak di lapangan.
Menurut keterangan PSS Sleman, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Wahyudi berupa larangan tiga kali bermain dan denda 25 juta Rupiah.
Dalam surat keputusan nomor 196/L1/SK/KD-PSSI/III/2024 diberikan oleh Komite Displin (Komdis) PSSI kepada PSS, Wahyudi dihukum karena melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Dia melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan, dan di momen lain pada pertandingan yang sama menunjukkan gestur kurang sopan terhadap pemain lawan.
[Baca Juga: Prediksi Peringkat Timnas Indonesia Andai 2 Kali Menang Lawan Vietnam]
Hukuman larangan bermain tiga pertandingan untuk pemain bernomor punggung 33 di PSS ini merujuk pada Pasal 78 Huruf (b) jo Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) jo Pasal 59 Ayat 1 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 serta denda Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
"Kami sudah menjalani sidang kemarin bersama Komdis PSSI, perangkat pertandingan, saksi, serta Wahyudi Hamisi itu sendiri," ujar Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada, Gusti Randa, di laman resmi klub, Jumat (8/3/2024).