www.SportCorner.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan tayangan Ultimate Fighting Championship (UFC) karena mengandung unsur kekerasan.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Badriyah Fayumi mengungkapkan pertandingan baku hantam antarmanusia sifatnya haram.
Menurutnya, pertandingan baku hantam dapat merusak fisik orang yang bertarung.
"Bertentangan dengan tujuan syariat, yakni menjaga jiwa dan diri," ungkap Badriyah dalam keterangannya kepada media.
Lebih jauh, tayangan UFC juga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi generasi masa depan.
[Baca juga: Link Live Streaming Proliga 2024: Sumsel Babel vs Garuda Jaya]
"Tontonan seperti ini jangankan untuk anak-anak, untuk dewasa pun haram," tuturnya.
Ia khawatir anak-anak akan meniru adegan kekerasan yang diperlihatkan oleh tayangan tersebut.
MUI kemudian mendesak agar pemerintah memblokir tayangan UFC dan pertandingan baku hantam lainnya.
Jika menilik dalam beberapa tahun belakang, ternyata ada banyak petarung UFC yang beragama Islam.
Dari sekian banyak petarung UFC yang beragama Islam, salah satu yang populer adalah Khabib Nurmagomedov.
[Baca juga: Link Live Streaming China DMS Pro 2024, Chris Putra Berlaga]