Sportcorner.id - Benarkah gosip Azizah Salsha hanya pengalihan isu dari putusan MK?
Isu Azizah Salsha selingkuh merebak di X sejak Selasa (20/8/2024) malam. Saat itu baru sedikit warganet yang menganggap gosip tersebut sebagai pengalihan isu dari putusan Mahkamah Konstisusi (MK).
Namun, seiring berjalannya waktu, mulai banyak yang berpendapat gosip Azizah selingkuh hanya pengalihan isu dari putusan MK .
Putusan MK
Isu Azizah selingkuh awalnya muncul di X pada Selasa malam.
Pada Selasa sore, melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.
Baca juga: Viral di Medsos, Foto ini Jadi Bukti Azizah Salsha Selingkuhi Arhan?
Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
Selain ambang batas, MK juga menegaskan syarat usia untuk calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah maju di Pilkada, yakni minimal berusia 30 tahun saat penetapan calon.