5 Garis Marka Jalan yang Wajib Dipahami Pengendara
Marka jalan adalah sebuah rambu atau tanda yang ada di jalan raya (rambu lalu lintas).
www.sportcorner.id - Tak sedikit pengendara terutama pengendara pemula atau level awam, tidak mengerti tentang pentingnya mematuhi marka di jalan raya.
Marka jalan merupakan garis-garis penanda di jalan raya, sebagai petunjuk ketika akan melintasi suatu wilayah.
Pemahaman akan hal ini sangat penting, mengingat sebagian besar kecelakaan di jalan juga terjadi karena tidak mengindahkannya.
Tentunya aturan menaati marka jalan sangat penting dipahami dan dipatuhi pengendara sepeda motor atau mobil.
Menurut peraturan pemerintah no. 43 tahun 1993, marka jalan dibedakan dari beberapa jenis.
Diantaranya marka membujur, marka melintang, marka serong dan marka lambang. Semua marka ini merupakan petunjuk yang harus dipatuhi ketika melintas di jalan raya.
Marka jalan adalah sebuah rambu atau tanda yang ada di jalan raya (rambu lalu lintas) berupa garis melintang, membujur, dan juga serong yang berguna untuk mengarahkan dan mengatur jalannya lalu lintas, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan dengan baik.
Garis marka jalan ini merupakan sebuah rambu penting bagi setiap pengendara bermotor karena merupakan sebuah rambu hampir selalu ada di sepanjang jalan raya.
Sangat umum dilihat di berbagai jalan raya, marka garis putus-putus ini biasanya menunjukkan batas jalan.
Batas jalan yang dimaksud adalah batas jalan lajur kiri dan kanan. Marka garis putus-putus ini juga menunjukkan kepada pengguna jalan untuk bisa mendahului di garis marka putus-putus tersebut.