Thursday, September 12, 2024

www.SportCorner.id - Timnas Indonesia akan mengajukan banding terkait sanksi AFC atas insiden final SEA Games 2023 Kamboja.

Rencana banding tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia Kombes Sumardji pada Sabtu 15 Juli 2023.

Sumardji menilai sanksi tersebut tidak tepat karena terdapat ofisial yang tidak terlibat justru mendapatkan sanksi.

"Sanksi yang di final SEA Games nanti kami akan banding, karena memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat, contohnya Sahari dan Ucok," ungkap Sumardji.

"Itu mestinya gak terlibat sama sekali, tapi kenapa dikenakan sanksi. Ini yang sedang kami ajukan untuk banding," tambahnya.

Adapun terkait sanksi denda yang diterima oleh pemain dan ofisial timnas Indonesia akan ditanggung oleh PSSI.

"PSSI yang menanggung semuanya," kata Sumardji.

Seperti diketahui bahwa AFC memberikan sanksi kepada tiga pemain timnas dan beberapa ofisial timnas yang disebut terlibat dalam kericuhan dengan Thailand.

Ketiga pemain timnas yang disanksi adalah Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, Muhammad Taufany Muslihuddin.

Mereka disanksi berupa larangan bermain sebanyak enam pertandingan. Sementara itu, Titan dan Komang juga didenda sebesar 1000 dolar AS.

Adapun tim ofisial yang mendapat sanksi adalah Tegar Diokta Andias, Sahari Gultom, Ahmad Nizar Caesara Noor, dan Muhdi Toid Sarnad.

Tegar dan Sahari dihukum tidak dapat mendampingi tim dalam enam pertandingan serta denda 1000 dolar AS. Sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni diskors enam pertandingan.