www.SportCorner.id - Eks pesepakbola Manchester United, Ryan Giggs, telah dibebaskan dari tuduhan penyerangan terhadap mantan pacar beserta saudara perempuannya.
Hal ini terjadi usai dakwaan ditarik oleh Crown Prosecution Service (CPS) dalam sidang di Manchester Crown Court pada Selasa, 18 Juli 2023.
Giggs acap kali menyangkal penyerangan dan pemaksaan terhadap sang mantan pacar, Kate Greville sekaligus saudara perempuannya, Emma.
Hakim persidangan, Hilary Manley, memutuskan bahwa eks manajer Wales itu tidak bersalah atas beberapa dakwaan tersebut.
Nantinya, persidangan ulang akan kembali digelar di Manchester Crown Court pada 31 Juli mendatang.
Alasannya, juri gagal mencapai vonis usai lebih dari 20 jam mempertimbangkan persidangan yang dilaksanakan pada Agustus tahun lalu.
Mantan bintang Manchester Merah itu juga tidak hadir di pengadilan pada Selasa kemarin sebab hakim setuju kehadirannya tidak diperlukan.
Jaksa Peter Wright KC mengatakan kepada Manchester Crown Court bahwa CPS tidak perlu melanjutkan kasus tersebut.
Alasannya, sang korban, Kate Greville enggan menunjukkan bukti dalam persidangan ulang.
Atas putusan sidang tersebut, pengacara Giggs, Chris Daw KC mengatakan bahwa Giggs sangat lega bahwa kasus ini berakhir usai berjuang selama tiga tahun untuk membersihkan namanya.
“Dia bertujuan untuk membangun kembali kehidupan dan kariernya sebagai pria yang tidak bersalah,” kata pengacara.