Rumor MotoGP: Honda Dikabarkan Akan Ditinggal 3 Pihak Ini Musim Depan

Sama seperti Marc Marquez, Joan Mir juga dikabarkan akan hengkang dari Honda. Lantas siapa satunya lagi?

Share:
Marc Marquez dan Joan Mir saat launching tim Repsol Honda untuk MotoGP 2023
MotorSports
Marc Marquez dan Joan Mir saat launching tim Repsol Honda untuk MotoGP 2023

SportCorner.id - Kabar akan hengkangnya Marc Marquez disebut-sebut bukan sekedar gosip semata.

Tak kunjung kompetitifnya Honda di MotoGP membuat Marquez sudah membulatkan tekadnya untuk hengkang dari pabrikan yang membesarkan namanya itu.

Dikutip dari Everything Moto Racing, Marquez dikabarkan sudah pasti hengkang dari Honda.

Namun, belum diketahui tim mana yang akan menampungnya.

Sama seperti Marquez, Joan Mir juga dikabarkan akan hengkang.

Berbeda dengan Marquez, Mir sudah punya pelabuhan baru untuk tempatnya berlabuh.

Juara dunia MotoGP 2020 itu kabarnya akan pindah ke Gresini Ducati.

Saat ini, Gresini diperkuat Alex Marquez dan Fabio Di Giannantonio.

Sampai artikel ini diunggah, belum diketahui siapa yang akan digantikan oleh Mir.

Jika berkaca ke posisi di klasemen sementara, performa Alex Marquez lebih baik dari Di Giannantonio.

Alex duduk di peringkat kesepuluh dengan 63 poin, sedangkan Di Giannantonio di posisi kelima belas dengan 34 poin.

Selain kepindahan pembalap, Everything Moto Racing juga menyebut Honda kemungkinan besar akan ditinggal oleh LCR.

Tim satelit Honda itu kabarnya akan mengganti pemasok motor dan mesin balapnya ke KTM.

Saat ini, LCR Honda diperkuat Alex Rins dan Takaaki Nakagami.

Rins dikabarkan akan hengkang ke Yamaha, sedangkan Nakagami belum diketahui nasibnya.

Selama ini, Nakagami kerap dipandang sebagai perwakilan Honda. Jadi, jika nantinya Honda ditinggal LCR, besar kemungkinan posisi Nakagami juga akan terdepak.


Baca Juga

Logo baru MotoGP (@motogp)

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2025

Sergio Perez (Foto: Formula 1 / formula1.com)

Breaking! Sergio Perez dan Red Bull Resmi Berpisah

Max Verstappen juara F1 2024/ X F1

Max Verstappen Jalani Hukumannya di Rwanda