www.SportCorner.id - UEFA resmi menjatuhkan hukuman kepada Juventus larangan satu tahun dari kompetisi Eropa karena pelanggaran terhadap aturan Financial Fair Play.
Posisi Juventus yang seharusnya lolos UECL digantikan oleh Fiorentina. Selain itu, Juventus didenda € 20 juta atau setara Rp 332 miliar.
Hukuman tambahan untuk Juventus tak berhenti di persoalan dicabutnya jatah berlaga di kompetisi Eropa.
Pada awal Juli lalu, FIGC juga menjatuhkan hukuman untuk Andrea Agnelli, eks presiden Juventus.
Sebagaimana yang diumumkan FIGC pada Senin (10/7/2023), Agnelli dijatuhi hukuman tambahan berupa perpanjangan masa larangan berkecimpung di dunia sepakbola Italia selama 16 bulan.
Tak sampai di situ, Agnelli juga didenda 60.000 Euro atau setara sekitar Rp 1 miliar.
Agnelli sebenarnya sudah bukan bagian dari Juventus.
Ia sudah mundur pada akhir 2022 silam tak lama setelah Juve dihukum pengurangan 15 poin (yang dalam perkembangannya kemudian berkurang jadi hanya 10 poin).
Ketika itu, FIGC menjatuhi hukuman untuk Agnelli berupa larangan berkecimpung di sepakbola Italia selama dua tahun.
Dengan adanya hukuman tambahan, maka durasi hukuman Agenlli makin bertambah lama, yakni selama 40 bulan.
Sebagai pengingat, Juventus dihukum terkait penggelembungan nilai transfer dan manuver gaji.
Kasus manuver gaji terjadi pada 2020 lalu ketika pandemi.
Ketika itu, Juventus kehilangan pemasukan signifikan karena ketiadaan pertandingan dan penonton.