Friday, September 20, 2024

www.SportCorner.id - Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina) masih menunggu laporan terkait dengan meninggalnya petinju, Farhat Mika Rahael Riyanto. Namun PP Pertina tidak menutup kemungkinan akan adanya sanksi.

Wakil Ketua Pengurus Harian PP Pertina, Hengky Silatang mengatakan, saat ini kami menunggu laporan dari Technical Delegate. Jika laporan tersebut sudah ada maka akan dipelajari terlebih dahulu.

"Kami memang sedang meminta meminta laporan Technical Delegate apa yang terjadi. Kalau misalnya di dalam melakukan tindakan mereka tidak sesuai dengan prosedur, maka nanti PP Pertina dengan ketua umum dan timnya akan mempelajari. Jika keluar koridor pasti akan diberikan sanksi itu yang dilakukan," kata Hengky saat dihubungi Sportcorner, Jumat, 15 September 2023.

Saat ditanya kemungkian sanksi seperti apa yang akan diberikan, Hengky tidak bisa berbicara lebih banyak. Sebab masih harus menunggu hasil dari laporan nanti.

"Saya belum tahu nanti, saya juga tidak boleh melewati Ketua PP Pertina. Dipelajari dahulu laporannya," ujar dia.

Baca juga: Soal Petinju Muda yang Meninggal di Porprov Jawa Timur, PP Pertina Tunggu Laporan

Bagi Hengky, adanya insiden tersebut juga bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain. Hengky juga berharap tidak ada lagi korban jiwa di dunia tinju.