Saturday, November 23, 2024

www.SportCorner.id - Kedutaan Besar Iran buka suara terkait kabar hukuman cambuk 99 kali kepada Cristiano Ronaldo.

Ronaldo dinilai melanggar hukum Islam saat berkunjung ke Iran pada September lalu.

Ketika itu, Ronaldo bersama Al Nassr bertanding di laga Liga Champions Asia. Nah, saat berada di Iran, CR7 dinilai melanggar aturan hukum Islam.

Ronaldo ketika itu bertemu dengan salah satu fan disabilitas bernama Fatima. Dia memberikan lukisan untuk sang idola.

Sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang, Ronaldo memeluk dan mencium Fatima.

Niat Ronaldo memang sebagai bentuk kepedulian, tapi hal ini dipandang berbeda dalam hukum Islam yang ditegakkan di Iran.

[Baca Juga: Iran Ancam Ronaldo Hukuman Cambuk 99 Kali, Ga Bahaya Ta?]

Menurut aturan hukum Islam syariah, apa yang dilakukan Ronaldo termasuk zina dan hukumnya haram.

Alhasil, jika pemain berusia 38 tahun itu balik lagi ke Iran, hukuman cambuk 99 kali menantinya.

Keduataan Besar Iran untuk Spanyol buka suara terkait kabar akan menjatuhkan hukuman cambuk 99 kali kepada Ronaldo.

Mereka membantah akan mencambuk Ronaldo saat berkunjung ke Iran lagi.

"Kami dengan tegas membantah kabar keputusan pengadilan kepada atlet internasional mana pun di Iran," bunyi pernyataan Kedubes Iran untuk Spanyol, dikutip dari Marca.