www.SportCorner.id - Nama Gibran Rakabuming Raka sangat ini sedang mencuat di publik. Bahkan, viralnya Gibran juga menyeret nama besar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Ya, Gibran gencar dibicarakan publik bahkan sempat menduduki tagar trending sosial media Twitter.
Itu dikarenakan dengan ramainya kabar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal syarat capres-cawapres di Pemilu 2024.
Keputusan itu soal batas minimal capres/cawapres berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi atau Kabupaten Kota.
Baca juga: [Tak Ada Jokowi, Pembalap "Pesta Miras" di MotoGP Mandalika]
Lantas, keputusan tersebut menjadikan Gibran berpeluang menjadi calon wakil presiden di Pemilu 2024 mendatang.
Tentunya, putusan MK itu menyeret nama Jokowi, sebab Gibran merupakan putra sulungnya.
Jokowi pun sudah buka suara terkait berita tersebut. Ia mengatakan capres-cawapres merupakan urusan gabungan partai politik.
Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan ke partai politik sebab dirinya tidak mencampuri urusan penentuan capres-cawapres.
Baca juga: [Masih Bisa Nyawapres, Gibran Rakabuming Raka Ternyata Suka Olahraga Ekstrem ini]