[Baca Juga: Sah! Justin Hubner Jadi Warga Negara Indonesia]
Wawancara dilakukan untuk mendeteksi latar belakang pemohon apakah terlibat dengan kriminal internasional atau tidak.
Setelahnya, mereka harus menjalani tes kesehatan atau sering disebut juga medical check up di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Namun sebelum itu, para pesepakbola tersebut harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Kemudian setelah mendapat persetujuan dari DPR, para pemain keturunan tersebut hanya tinggal menjalani satu tahap lagi.
Proses naturalisasi terakhir adalah mengucap sumpah menjadi seorang WNI agar bisa mewujudkan mimpinya bisa membela Timnas Indonesia.
Selepas pengambilan sumpah tersebut, para pesepakbola yang menjalani proses naturalisasi sudah sah menjadi seorang WNI.
Urutan yang jelas dimulai dari pengecekan latar belakang oleh BIN, dipastikan kembali oleh Setneg, mendapatkan persetujuan dari DPR, penandatanganan oleh Presiden, dan terakhir melakukan sumpah sebagai WNI di Kemenkumham.
Penulis: Dheidra Anggraeni Puspa Winata