Kasus match fixing ini terjadi di pertandingan Liga 2 2018 antara PSS Sleman vs Madura FC.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.