www.SportCorner.id - PSSI setuju menghapus peraturan yang mewajibkan klub-klub Liga 1 memainkan minimal satu pemain U-23 di pertandingan.
Aturan ini tercantum dalam pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/24 terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI.
Terkait hal ini, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah bersurat secara resmi kepada PSSI pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada surat yang bernomor 236/LIB-COR/II/2024 itu mengajukan relaksasi implementasi penggunaan pemain U-23 pada kompetisi BRI Liga 1 2023/24.
Prinsipnya, LIB yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan semua klub BRI Liga 1 2023/24 memohon untuk dilakukan amandemen pada pasal 22 ayat (3).
Permohonan amandemen di atas sebagai bentuk dukungan klub-klub BRI Liga 1 2023/24 terhadap Tim Nasional U-23 yang akan berlaga di Piala Asia U23 2024 pada bulan April 2024.
[Baca Juga: Jadwal Final Liga 2 2023/2024: PSBS Biak vs Semen Padang]
PSSI merespon cepat permohonan tersebut. Lewat surat yang diterbitkan PSSI pada 26 Februari 2024 dan bernomor 824/UDN/536/II-2024, menyebutkan bahwa permohonan untuk dilakukan amandemen regulasi kompetisi pasal 22 ayat 3 telah disetujui.
“Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. PSSI menyetujui untuk dilakukannya amandemen pada regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 pasal 22 ayat (3):
2. Implementasi ini berlaku mulai dari week 27 BRI Liga 1 2023/2024 tanggal 1 Maret 2024 hingga berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2023/24.”