Sikap PSS Sleman soal Hukuman Wahyudi Hamisi Pelaku Tendang Kepala
Sikap PSS Sleman terkait hukuman dari Komdis PSSI untuk Wahyudi Hamisi yang melakukan tendangan ke kepala Bruno Moreira, pemain Persebaya Surabaya.
www.sportcorner.id - Berikut sikap PSS Sleman terkait hukuman yang diberikan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap Wahyudi Hamisi.
Wahyudi Hamisi diberi sanksi usai aksi brutalnya menendang kepala pemain Persebaya Surabaya, Bruno Moreira.
Aksinya itu terjadi saat PSS Sleman melakoni laga tandang ke Gelora Bung Tomo di pekan ke-27 Liga 1 2023/2024, Minggu (3/3/2024).
Sempat terjadi kericuhan antar pemain akibat aksi tendang kepala yang dilakukan oleh Wahyudi Hamisi tersebut.
Pemain berusia 26 tahun itu kemudian diganjar kartu kuning usai aksinya menendang kepala Bruno Moreira.
[Baca juga: Sah! Ini Hukuman Komdis PSSI untuk Aksi Brutal Wahyudi Hamisi]
Komdis PSSI kemudian memberikan sanksi kepada Wahyudi Hamisi buntut dari aksinya itu dan setelah tekanan dari publik.
Berdasarkan surat keputusan nomor 196/L1/SK/KD-PSSI/III/2024, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa larangan bertanding pada tiga laga dan denda Rp25 juta.
Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada, Gusti Randa, menyampaikan sikapnya terkait sanksi untuk Wahyudi Hamisi.
Menurutnya, sanksi untuk sang pemain sangat merugikan PSS Sleman yang saat ini tengah berjuang di papan tengah klasemen.
Gusti Randa mengaku pihaknya tidak akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.