Wasit melihat kiper Baek Jong-bum sudah bergerak lebih dulu sebelum Hubner menendang penalti.
Hal ini tercantum dalam aturan IFAB Law 14: "Ketika bola ditendang, setidaknya satu kaki kiper harus menyentuh atau berada di belakang garis gawang."
[Baca Juga: Data dan Fakta Menarik Usai Timnas Indonesia U-23 Pecundangi Korea]
Saat mencoba menghalau tendangan penalti Hubner, kedua kaki Baek Jong-bum sudah bergerak lebih dulu.
Wasit memutuskan mengulang tendangan penalti dan Hubner berhasil mencetak gol dalam kesempatan keduanya.
Dengan kemenangan ini, Indonesia tinggal selangkah lagi bisa berlaga di Olimpiade Paris 2024.
[Baca Juga: Ini yang Buat Ernando Gacor di Adu Penalti, Tak Mau Buat STY Sedih]
Indonesia bisa lolos langsung ke Olimpiade Paris 2024 minimal sebagai juara ketiga. Tapi, andai tersingkir di laga perebutan juara tiga dan empat, skuat Merah Putih masih punya asa dengan melakoni laga playoff melawan wakil Afrika, Guinea.