www.SportCorner.id Citroen menjadi merek mobil pertama di Indonesia yang memperoleh persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) untuk mengikuti program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Ini merupakan salah satu wujud langkah Citroen untuk menghadirkan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Indonesia.
Pada 3 Mei 2024, pemerintah melalui BKPM telah memberikan persetujuan secara resmi atas permohonan Citroën Indonesia untuk ikut serta di dalam program KBLBB, melalui Surat Persetujuan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia no 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN 2024.
Surat tersebut diberikan kepada PT National Assemblers selaku perusahaan perakitan kendaraan di bawah Indomobil grup yang juga menaungi merek Citroën di Indonesia.
[Baca juga: Harley-Davidson Gelar 3rd Dirt.Road.Track 2024 di Pattaya ]
Citroën Indonesia akan memanfaatkan fasilitas impor Citroën Ë-C3 All Electric secara utuh (CBU) dengan bea masuk 0% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung permerintah, dipergunakan di dalam masa transisi sampai dengan dimulainya kegiatan produksi Ë-C3 All Electric dalam negeri selambat-lambatnya pada 2026.