Masih belum ada tanggapan resmi dari PSSI mengenai isu cross-ownership Liga 3 yang melibatkan Adhiyaksa Farmel FC, Persibo Bojonegoro, dan Persikota Tangerang ini.
Jika terbukti berbohong dalam pernyataannya maka seharusnya Eko Setyawan bisa dijerat dengan hukuman berat.