Sunday, July 07, 2024

Proses pengurusan KTP dan paspor juga berlangsung cepat sehingga Verdonk bisa segera didaftarkan ke FIFA demi bermain di laga lawan Filipina.

"Kalau DKI Jakarta, Pak Andika [Dwi Prasetya] juga membantu kita sehingga proses tadi setelah Keppres keluar langsung sumpah, setelah itu teman-teman Dukcapil memproses KTP," ucapnya.

[Baca Juga: Pecah Telur Harus Dikejar tapi Laga Indonesia vs Irak Tak Wajib 3 Poin]

"Habis KTP paspornya keluar juga dan Dirjen Imigrasi juga mempercepat proses karena kita nanti batasnya jam 10 malam. Jam 10 malam itu harus selesai semua dan kita submit ke FIFA. Jadi 7 hari sebelum pertandingan harus selesai semua. Semoga Verdonk bisa main untuk lawan Filipina," ungkapnya.

Indonesia akan menghadapi dua pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran kedua melawan Irak (6/6/2024) dan Filipina (11/6/2024) di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Tim Merah Putih hanya butuh satu kemenangan untuk melangkah ke putaran tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Kehadiran Verdonk semakin memperkuat lini belakang Indonesia terutama di posisi bek kiri.

Sebelumnya, sudah ada tiga nama yang menempati posisi tersebut, yakni Pratama Arhan, Shayne Pattynama, dan Nathan Tjoe-A-On.

[Baca Juga: Statistik Toulon Cup 2024: Ukraina Masih Jauh Ungguli Indonesia]