Shin Tae-yong juga melanggar artikel yang sama dengan kedua anak asuhnya.
Baca juga: [Respon Pelatih yang Satu Grup dengan Indonesia di Kualifikasi PD 2026]
Bedanya, pelatih asal Korea itu diwajibkan membayar dengan sebesar 7.500 USD atau setara dengan Rp122 juta.
"Dalam konferensi setelah laga, terdakwa membuat pernyataan yang mempertanyakan kompentensi dan integritas wasit dari AFC," tulis AFC soal pelanggaran Shin Tae-yong.
Dengan begitu, ketiganya diwajibkan membayar denda efektif 30 hari sejak keputusan ini dibuat, Kamis (27/6/2024).
Yang berarti, total denda yang harus dibayar Ivar, Hubner dan STY adalah sebesar Rp284 juta.
Tiga pelanggaran tersebut dilakukan ketiganya setelah Indonesia U-23 dikalahkan Qatar 0-2.
Wasit Nasrullo Kabirov dianggap berat sebelah dan lebih menguntungkan Qatar di laga tersebut.