SportCorner.id – Pengadilan Barcelona untuk kedua kalinya menolak banding yang diajukan oleh Dani Alves. Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Ini adalah banding kali kedua yang dilakukan mantan pemain Barcelona tersebut. Sebelumnya, pada bulan Mei ia pernah mengajukan banding atas hukuman hakim. Namun, ditolak karena risiko melarikan diri, walaupun ia telah memberikan jaminan.
Pembelaan dari Alves untuk kali ini adalah dirinya berjanji tidak akan melarikan diri ke luar negeri jika dibebaskan karena ia akan tinggal di Barcelona bersama anak-anaknya. Namun, pembelaan tersebut ditolak oleh pengadilan.
Pengacara yang mewakilkan mantan pemain Barcelona tersebut berargumen bahwa tidak mungkin kliennya akan melarikan diri, mengingat Alves sudah mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah di Barcelona.
Mantan pesepakbola berusia 39 tahun tersebut ditangkap pada 20 Januari 2023 dengan tuduhan melakukan pelecahan seksual pada seorang wanita di klub malam Barcelona pada 30 Desember 2022. Berdasarkan hukum di negara Spanyol, Alves terancam hukuman empat hingga 15 tahun penjara.
Alves pernah dikenal sebagai salah satu bek kanan terbaik di dunia. Ia bermain untuk Barcelona dari musim 08/09 hingga 15/16 sebelum akhirnya hijrah ke Juventus dan PSG. Ia juga sempat kembali ke Barcelona selama satu musim pada 21/22.
Sepanjang kariernya, Alves telah bermain sebanyak 860 pertandingan bersama semua klub yang pernah disinggahi dengan menyumbangkan 60 gol dan 178 assist.