Thursday, September 19, 2024

Tahallul dilakukan sebagai penutup ibadah haji atau umroh.

Tahallul dilakukan tanpa pengecualian, baik laki-laki ataupun perempuan.

Khusus jamaah laki-laki biasanya melakukan tahallul dengan mencukur habis rambut.

Namun, mencukur habis rambut sebenarnya tidak diwajibkan.

Dikutip dari sumber yang sama, prosesi tahallul yang wajib dilakukan hanyalah memotong minimal tiga helai rambut.

Dengan demikian, tidak diwajibkan untuk mencukur habis seluruh rambut setelah umrah.

Baca juga: Isi QS Maryam 30-34 yang Jadi Caption Postingan Pratama Arhan