Thursday, September 19, 2024

Setelah proses pengembalian formulir, tahap selanjutnya adalah verifikasi dokumen bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran, pada 23-25 September 2024.

"Dari sinilah baru bisa diketahui berapa calon Ketua Umum PP Perbasi periode 2024-2028 yang akan bersaing di Munas pada 28-30 Oktober mendatang," kata Dharma.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP Perbasi Nirmala Dewi menyatakan setiap bakal calon diwajibkan menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp500 juta.

Uang itu merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dalam pencalonan Ketum PP Perbasi periode 2024-2028.