Wednesday, October 16, 2024

Salah satu netizen di media sosial membeberkan hal-hal yang membuat wasit Ahmed Al Kaf belum meniupkan peluit hingga menit ke-90+6.

Dia mengaku menonton lagi siaran ulang pertandingan Indonesia melawan Bahrain dan mencatat waktu-waktu yang terbuang.

"Pelanggaran Witan Sulaeman (di menit 89:35-91:46=131 detik anggap waktu terbuang 90 detik). Wasit matikan waktu lagi saat Maarten Paes minum (di menit 92:02-92:20=18 detik). Pelanggaran Marselino  Ferdinan (di menit 93:29-94:20=51 detik anggap waktu terbuang 30 detik," tulisnya.

[Baca Juga: Akun Instagram Wasit Ahmed Al Kaf yang Curangi Timnas Indonesia Raib]

"Wasit matikan waktu lagi saat lemparan ke dalam (di menit 94:42-94:50=8 detik). Cek VAR (di menit 97:08-97:18= 10 detik). Waktu terbuang 90+18+30+8+10=156 detik=2 menit dan 36 detik," katanya.

Kembali lagi ke aturan soal tambahan waktu, wasit menentukan tambahan waktu di setiap babak saat satu menit sebelum memasuki waktu normal habis.

Artinya, lamanya babak tambahan waktu sudah ditetapkan saat menit ke-44 dan menit ke-89.

Jadi, pelanggaran yang dilakukan Witan pada menit ke-89 lebih 35 detik, masuk ke dalam hitungan tambahan waktu di luar tambahan waktu yang sudah ditentukan wasit.

Lalu, ada netizen yang bertanya. Bagaimana dengan tambahan waktu saat pemain-pemain Bahrain berguling-guling, pura-pura cedera? Apakah waktunya dihitung?