10. Bidang Perubahan Iklim
11. Bidang Publikasi dan Dokumentasi
12. Bidang Bantuan Sosial dan Bencana
Lalu, berapa gaji yang akan diterima Raffi Ahmad andai benar diangkat menjadi stafsus Prabowo?
Besaran gaji stafsus sudah diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Profesional pada Kantor Staf Presiden.
[Baca Juga: Degradasi ke Liga 2, Rans Nusantara Pindah Kandang ke Jawa Timur]
Berikut Besaran Gaji Stafsus Presiden
Deputi: 51 Juta Rupiah per bulan
Stafsus Presiden RI dan Tenaga Ahli Utama: 36,5 juta Rupiah per bulan
Tenaga Ahli Madya: 32,5 juta Rupiah per bulan
Tenaga Ahli Muda: 19,5 juta Rupiah per bulan
Tenaga Terampil: 15 juta Rupiah per bulan