www.SportCorner.id - Kevin Diks rencananya akan diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Kamis (7/11/2024).
Proses naturalisasi Kevin Diks sudah mendekati rampung. Pada, Senin (4/11/2024) Komisi X dan XIII DPR RI menyetujui proses naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupatty.
Proses selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan dalam rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar, Selasa (5/11/2024).
Jika proses di parlemen tersebut selesai, maka dilanjutkan ke Kementerian Hukum dan Sekertariat Negara untuk diberikan Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres diperlukan sebagai syarat agar bisa menjalani proses pengambilan sumpan sebagai WNI.
Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan, untuk pengambilan sumpan WNI pihaknya akan mengutaman Kevin Diks terlebih dahulu.
Baca juga: DPR RI Setujui Proses Naturaliasi Kevin Diks, Leatomu dan Loupattij
Yunus menambahkan, rencananya untuk pengambilan sumpah Kevin Diks akan berlangsung di Denmark, sesuai dengan domisili pemain FC Copenhagen tersebut.
"(Pengambilan sumpah WNI) Kevin Diks dilakukan secepatnya 2-3 hari ke depan," kata Yunus Nusi di Jakarta.