www.SportCorner.id - Belakangan ini, modifikasi lampu mobil semakin marak dilakukan para pemilik kendaraan untuk membuat mobilnya tampil unik dan berbeda. Namun di balik itu, ternyata ada berbagai risiko serius yang mengintai keselamatan berkendara.
Marketplace asuransi terbesar di Indonesia, Lifepal berbagi tips pentingnya memahami bahaya di balik modifikasi lampu dan bagaimana perlindungan asuransi bisa menjadi langkah antisipatif yang bijak.
1. Risiko Melanggar Peraturan Lalu Lintas
Modifikasi lampu melebihi standar kecerahan atau mengubah warna merupakan pelanggaran aturan lalu lintas yang dapat dapat dikenai sanksi. Sebagai pengguna kendaraan, Anda harus mematuhi ketentuan dan standar keamanan, agar terhindar dari risiko ditilang dan denda.
2. Meningkatkan Risiko Korsleting Listrik
Banyak modifikasi lampu yang mangabaikan perhitungan teknis. Mulai dari pemasangan yang asal hingga penggunaan suku cadang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
Baca juga: Lifepal: Mobil Hybrid Makin Diminati, Jangan Lupa Asuransi
Hal ini berpotensi menimbulkan korsleting listrik yang bisa berakibat fatal, termasuk kebakaran. Penggantian atau penambahan di sistem kelistrikan kendaraan harus dilakukan oleh ahlinya agar keamanan kendaraan tetap terjamin.