Ini Jenis Kendaraan yang Terkena PPN 12 persen

Kenaikan PPN 12 persen ini juga berdampak pada kendaraan-kendaraan yang dijual di pasar otomotif Indonesia

Share:
Kenaikan PPN 12 persen disebut akan berdampak pada pasar otomotif Indonesia. (The Hindu)
Otomotif
Kenaikan PPN 12 persen disebut akan berdampak pada pasar otomotif Indonesia. (The Hindu)

www.sportcorner.id - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya diberlakukan untuk barang mewah dan juga jasa, termasuk kendaraan mewah.

Kenaikan PPN 12 persen ini juga berdampak pada kendaraan-kendaraan yang dijual di pasar otomotif Indonesia. Meski begitu, terdapat beberapa spesifikasi khusus yang terdampak kenaikan PPN 12 persen tersebut.

Hal tersebut sudah termaktub di dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Dalam Permen tersebut jika melihat pasal 2 ayat 1, terdapat beberapa spesifikasi yang mendetail untuk kendaraan-kendaraan yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000 (tiga ribu) cc, yang dikenai PPnBM dengan tarif yang berbeda-beda.

Tarif tersebut tersedia mulai dari 15 persen, 20 persen, 25 persen, hingga 40 persen. Hal tersebut tergantung jenis dan juga spesifikasinya.

Sementara pada ayat 2 juga dijelaskan dengan adanya tarif yang berbeda-beda, seperti 40 persen, 50 persen, 60 persen dan juga 70 persen. Hal ini juga sesuai dengan jenis dan spesifikasinya mulai dari 3.000 cc sampai dengan 4.000 cc.

Tidak hanya roda empat, kendaraan berjenis motor juga dikenakan tarif pajak yang berbeda-beda sesuai dengan yang termaktub di pasal 22 dan juga 23.


Baca Juga

Ilustrasi. (VideoHive)

Cegah Lelah saat Mudik, Ganti Sirkulasi Udara Mobil Tiap 2 Jam

Gerbang Tol Padaleunyi. (Jasa Marga)

Volume Lalu Lintas Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat

Posko mudik BYD Lebaran 2025. (BYD)

BYD Hadirkan Posko Mudik Serta Dealer Siaga Selama Libur Lebaran

Ilustrasi. (123RF)

Mobil Mogok di Tengah Jalan? Jangan Panik Lakukan Hal Ini

Bosch Car Service siap melayani persiapan mudik dan menyiapkan posko mudik. (Chadie)

Bosch Siapkan Posko Layanan Mudik di Rest Area KM 62

Beyond semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama. (BYD)

Komunitas Beyond Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Peningkatan volume lalu lintas arus mudik Lebaran. (Jasa Marga)

Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek Meningkat

Peringkat kualitas mobil Aion. (Aion)

Aion Raih Penghargaan Merek Mobil Independen Energi Baru 2024

Contraflow. (Korlantas Polri)

Catat! Ini Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap di Tol Cikampek

Diskon tarif Tol berlaku selama delapan hari. (Jasa Marga)

Diskon Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra Berlaku Hari Ini

Servis ringan wajib cegah mobil mogok di libur lebaran. (A&A Autos)

General Check Up, Cegah Mobil Mogok saat Mudik

Mobil listrik Jetour X50e EV. (Bagus)

5 Mobil Baru Jetour Bakal Meluncur di 2025, Ini Bocorannya