Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx
Komisi XIII DPR RI menyetujui pengajuan naturalisasi yang diminta oleh PSSI terhadap tiga pemain yaitu Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.
www.sportcorner.id - Komisi XIII DPR RI menyetujui pengajuan naturalisasi yang diminta oleh PSSI terhadap tiga pemain yaitu Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Keputusan ini didapat usai melakukan Rapat Kerja (Raker) pada Senin (3/2/2025).
Pada Raker tersebut hadir Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Dari PSSI sendiri hadir Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang juga manajer Timnas Indonesia, Sumardji.
Ketua Raker Komisi XIII DPR RI kali ini, Dewi Asmara, mengatakan untuk naturalisasi ini dirinya menyetujui permintaan perpindahan warga negara dari tiga pemain tersebut.
"Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan WNI atlet sepak bola atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij untuk selajutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia," ucap Dewi.
Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx akan segera dibahas oleh Komisi X DPR RI hari ini juga. Proses naturalisasi ketiganya akan dilanjut ke Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (4/2/2025).
Baja Juga: Pantau Laga Persija vs PSBS Biak, Alex Pastoor: Semua Talenta
Menanggapi hal tersebut, Dito berterimakasih karena DPR selalu mendukung perkembangan Timnas Indonesia. Meski begitu, Dito menjelaskan naturalisasi ini merupakan Langkah cepat PSSI untuk membuat Timnas Indonesia bisa bersaing di Kualifikasi Piala dunia 2026.