Gugatan Ditolak CAS, Persib Harus Bayar Sisa Gaji Luis Milla
Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak gugatan Persib Bandung kepada Luis Milla.
"Pengadilan Arbitrase Olahraga memutuskan, banding yang diajukan PT Persib Bandung Bermartabat pada 16 April 2024 terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Kamar Status Pemain Pengadilan Sepak Bola FIFA yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2024 ditolak," bunyi pernyataan CAS.
[Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga 1 Pekan 21: Taklukan PSM, Persib Nyaman Puncak]
CAS tidak melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Luis Milla terkait keputusannya mundur mendadak sebagai pelatih Persib.
"Pelatih tidak melanggar Perjanjian Kerja. Perilaku klub terungkap bahwa mereka telah mengizinkan pelatih untuk pergi dan tidak mengharapkan dia untuk kembali," lanjut pernyataan CAS.
"Dengan mengirimkan pemberitahuan kepada pelatih dan meminta kompensasi darinya, setelah itu mengizinkan dan memfasilitasi kepergiannya, bahkan secara terbuka mengakui bahwa dia tidak akan melatih klub lagi dan secara terbuka mengumumkan kepergiannya di media sosial dan konferensi pers, klub telah bertindak in venire contra factum proprium (melawan perbuatan yang benar)."
Dengan demikian, Persib harus membayar sisa gaji Luis Milla sebesar 18.064,5 Euro atau sekitar 304,4 juta Rupiah.
"Oleh karena itu, pelatih berhak menerima jumlah berikut EUR 18.064,51 sebagai remunerasi yang belum dibayar, ditambah bunga 5 persen per tahun mulai 1 Agustus 2023 sampai dengan tanggal pembayaran efektif,” tutup pernyataan CAS.