Polisi Usulkan Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
Kemungkinan pendidikan lalu lintas untuk bisa masuk kurikulum pendidikan dasar perlu didorong dan didukung untuk keselamatan bangsa dan ketertiban lalu lintas.
www.sportcorner.id - Korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata berusia produktif. Menurut data Korlantas Polri, kecelakaan usia produktif 15 sampai 19 tahun sebesar 24 persen dan usia 20-24 sebesar 20 persen.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho melihat kemungkinan pendidikan lalu lintas untuk bisa masuk kurikulum pendidikan dasar perlu didorong dan didukung, agar bisa direalisasikan untuk keselamatan bangsa dan ketertiban lalu lintas.
"Ini dirumuskan untuk menjadi mata pelajaran, saya setuju. Saya sangat memberi apresiasi karena ini selaras dengan program kami saat ini sedang operasi keselamatan lalu lintas salah satunya adalah preemtif dan preventif pendidikan masyarakat jadi memberi himbauan," kata Brigjen Pol Agus Suryonugroho, dikutip laman Korlantas Polri, Kamis (13/2/2025).
Ia menambahkan, etika berlalu lintas memang harus dimulai sejak kecil karena akan menjadi kebiasaan di waktu mereka besar dalam berkendara dan berlalu lintas di jalan yang pada akhirnya akan mampu menekan angka kecelakaan.
"Ini dirumuskan untuk menjadi mata pelajaran ini sangat penting karena etika berlalu lintas itu sangat mempengaruhi ketertiban lalu lintas kita tahu bahwa lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa kita juga tertib ketika dari dini apalagi masuk dalam kurikulum ini bagus ini saya setujui," tutupnya.
Tindakan preemtif dan preventif memang digencarkan pendekatannya oleh Korlantas dalam menertibkan lalu lintas di jalan.