Kebijakan Tarif Trump Bisa Jadi Peluang Bagi Industri Otomotif Nasional
Kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang diterapkan pemerintah AS membuka peluang besar bagi industri otomotif nasional.
www.sportcorner.id - Kenaikan tarif impor yang akan diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, menjadi pembahasan yang hangat. Terutama, ketika negara-negara target juga menjanjikan akan menaikkan tarif untuk barang-barang impor dari AS.
Pakar Otomotif ITB Yannes Martinus Pasaribu mengemukakan bahwa kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang diterapkan pemerintah AS terhadap produk komponen otomotif Indonesia mungkin menjadi tantangan, namun juga membuka peluang besar bagi industri otomotif nasional.
“Kebijakan tarif resiprokal 32 persen oleh Donald Trump (Presiden AS) terhadap produk komponen otomotif Indonesia memang belum tentu akan mengguncang industri secara keseluruhan. Justru, ini adalah peluang emas yang tidak boleh disia-siakan," kata dia seperti dikutip Antara, Kamis (10/4/2025).
Trump akhirnya memberlakukan pengenaan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi untuk mitra dagang terbesar di negara tersebut.
Vietnam mendapat tarif timbal balik resiprokal tertinggi 46 persen, Thailand 37 persen, China 34 persen, sementara Indonesia 32 persen.
Mengingat Indonesia mendapat tarif lebih rendah dibandingkan negara pesaing seperti Thailand dan Vietnam, Yannes mengungkap Indonesia harus memanfaatkan keunggulan kompetitif ini secara maksimal untuk memperkuat posisinya di pasar global, khususnya pasar AS.
“Pemerintah perlu segera mengimplementasikan insentif fiskal yang menarik bagi industri otomotif, khususnya bagi perusahaan yang akan berkomitmen untuk berinvestasi dalam jangka panjang di Indonesia,” ujar Yannes.