Dugaan Pengoplosan Pertamax Mencederai Hak Konsumen

Dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Share:
Ilustrasi. (Antara)
Otomotif
Ilustrasi. (Antara)

www.sportcorner.id - Ketua  Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok mengatakan apabila dugaan oplosan ini benar terbukti benar, maka hal ini menyebabkan hak konsumen dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sudah jelas terpinggirkan dan tercederai, yang mana hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.

"Yang mana hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan," ujat Mufti di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
 
Dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah. Selain itu juga merampas hak konsumen atas  informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Dalam kasus ini, diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Mufti mubarok menambahkan, terkait kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan salah satunya dapat secara bersama sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama.


Baca Juga

Ilustrasi. (VideoHive)

Cegah Lelah saat Mudik, Ganti Sirkulasi Udara Mobil Tiap 2 Jam

Gerbang Tol Padaleunyi. (Jasa Marga)

Volume Lalu Lintas Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat

Posko mudik BYD Lebaran 2025. (BYD)

BYD Hadirkan Posko Mudik Serta Dealer Siaga Selama Libur Lebaran

Ilustrasi. (123RF)

Mobil Mogok di Tengah Jalan? Jangan Panik Lakukan Hal Ini

Beyond semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama. (BYD)

Komunitas Beyond Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Peningkatan volume lalu lintas arus mudik Lebaran. (Jasa Marga)

Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek Meningkat

Peringkat kualitas mobil Aion. (Aion)

Aion Raih Penghargaan Merek Mobil Independen Energi Baru 2024

Contraflow. (Korlantas Polri)

Catat! Ini Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap di Tol Cikampek

Diskon tarif Tol berlaku selama delapan hari. (Jasa Marga)

Diskon Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra Berlaku Hari Ini

Servis ringan wajib cegah mobil mogok di libur lebaran. (A&A Autos)

General Check Up, Cegah Mobil Mogok saat Mudik

Mobil listrik Jetour X50e EV. (Bagus)

5 Mobil Baru Jetour Bakal Meluncur di 2025, Ini Bocorannya