Dugaan Pengoplosan Pertamax Mencederai Hak Konsumen

Dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Share:
Ilustrasi. (Antara)
Otomotif
Ilustrasi. (Antara)

www.sportcorner.id - Ketua  Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok mengatakan apabila dugaan oplosan ini benar terbukti benar, maka hal ini menyebabkan hak konsumen dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sudah jelas terpinggirkan dan tercederai, yang mana hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.

"Yang mana hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan," ujat Mufti di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
 
Dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah. Selain itu juga merampas hak konsumen atas  informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Dalam kasus ini, diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Mufti mubarok menambahkan, terkait kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan salah satunya dapat secara bersama sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama.


Baca Juga

Ilustrasi. (Custom Complete Automotive)

Penambahan Zat Aditif pada Pertamax untuk Performa Mesin?

New Honda PCX160. (Bagus)

Dipinang 156 Konsumen, New Honda PCX160 Jadi Incaran di IIMS 2025

Jetour X50e EV di IIMS 2025. (Bagus)

Jetour X50e EV Sabet Gelar Favorite New Comer Car di IIMS 2025

Kakorlantas Antisipasi Lonjakan Arus Mudik di Jalur Penyeberangan

Isi tekanan angin ban sesuai yang direkomendasikan. (RNR Tire Express)

Ini Efek Buruk Ban Mobil yang Kelebihan Tekanan Angin

Aion di test drive IIMS 2025. (Bagus)

Aion Raih Penghargaan Best Long Range di IIMS 2025

Komunitas Beyond kopi darat di Lembang. (BYD)

Komunitas Beyond Kopdar Eventure Camp Sambil Jelajah Kota Bandung

Ilustrasi. (Quick Pressure)

Ban Kurang Angin Bisa Bikin Boros Bensin?

GAC International ingin kembangkan manufaktur lokal. (Aion)

Rencana GAC International Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia

Jetour hadir di pameran otomotif IIMS 2025. (Bagus)

Strategi Travel+ Jadi Trik Jetour Hadapi Persaingan Pasar

Aion maksimalkan layanan purna jual. (Bagus)

Begini Cara Aion Menjamin Layanan Purna Jual Mobil Listrik