Soal Petinju Muda yang Meninggal di Porprov Jawa Timur, PP Pertina Tunggu Laporan
Farhat Mika Rahel Riyanto meninggal di atas ring tinju.
www.sportcorner.id - Wakil Ketua Pengurus Harian Penngurus Pusat Persatuan Tinju Amatir (PP Pertina), Hengky Silatang mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya petinju Farhat Mika Rahel Riyanto. Petinju berusia 15 tahun ini meninggal saat melakoni laga babak delapan besar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timnur, Senin, 11 September 2023.
Farhat mewakili Kabupaten Bondowoso berhadapan dengan wakil Blitar di kelas 46 kg.
Hengky mengatakan, pihaknya akan memninta laporan dari Technical Delegate terkait dengan insiden tersebut. Setelah itu laporan tersebut akan dipelajari lebih lanjut.
"Kami turut berduka cita meninggalnya petinju amatir Jawa Timur tersebut," kata Hengky saat dihubungi Sportcorner, Jumat, 15 September 2023.
"Karena memang kami sedang meminta ada yang namanya Technical Delegate kami minta laporan apa yang terjadi. Kalau misalnya didalam melakukan tindakan mereka tidak sesuai dengan prosedur makan nanti PP Pertina dengan ketua umum dan tim akan mempelajarinya," ujar dia menambahkan.
Menurut Hengky, laporan tersebut akan dipelajari lebih lanjut. Misalnya apakan sudah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
"Kan kami ada aturan tinju dari dunia IBA. Misalnya apakah sesuai dengan prosedur usia. Dalam tinju itu usia 19-40 tahun itu usia elite, 16-18 tahun masuk dalam kategori youth dan 14-15 kategori junior. Nah apakah pentinju itu sudah masuk dalam kategori tersebut," katanya.
Hengky menyebutkan, yang perlu digaris bawahi dalam insiden tersebut adalah kesigapan dari pelatih. Hengky juga menambahkan, jika wasit juga bertindak dengan baik.