www.SportCorner.id - Pihak kepolisian Polresta Sleman kabarnya telah mengantongi bukti CCTV terkait kasus pengeroyokan Media Officer Madura United di Stadion Maguwoharjo.
Selain mengantongi bukti CCTV, Polresta Sleman juga telah memeriksa beberapa sakti mata pengeroyokan terhadap Media Officer Madura United tersebut.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, mengungkapkan bahwa jajarannya telah melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi pengeroyokan.
Ia menyebut bahwa proses penyelidikan terus berjalan meski PSS Sleman sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
AKBP Yuswanto Ardi mengatakan bahwa jumlah pelaku pengeroyokan lebih dari satu orang.
[Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Media Officer Madura United, Diduga Pelaku Suporter PSS Sleman?]
Saat ini jajarannya sudah bergerak untuk menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Media Officer Madura United.
Sementara itu, Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, mendorong kasus pengeroyokan tersebut diproses hukum.
Ia juga menyebut bahwa terjadi pelanggaran prosedural yang akan diproses Komdis PSSI.
"Untuk tindakan kekerasan atau dugaan penganiayaan harus diproses oleh penegak hukum, sehingga kami mendukung upaya dari Madura United dan tuan rumah," tuturnya.