Saturday, November 23, 2024

www.SportCorner.id - Satgas Anti Mafia Bola mengungkapkan temuan yang mengejutkan mengenai adanya match fixing di Liga 2 yang melibatkan wasit.

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka match fixing Liga 2 di mana empat orang merupakan wasit.

Satgas Anti Mafia Bola menyebut bahwa pihak klub telah membayar hingga Rp1 miliar untuk wasit dalam kasus match fixing Liga 2.

Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa dugaan match fixing Liga 2 ditemukan setelah penyidik menganalisis beberapa pertandingan.

"Terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ungkap Asep kepada awak media, Rabu 27 September 2023.

[Baca juga: Hasil Lengkap 16 Besar Cabor Sepakbola Asian Games 2022: Korea Utara dan Iran Masih Perawan!]

Ia menyatakan bahwa penyidik telah memperoleh bukti yang cukup dan menetapkan enam orang sebagai tersangka match fixing Liga 2.

Keenam tersangka tersebut adalah K (liaison officer/LO), A (kurir pengantar uang), M (wasit tengah), E (asisten wasit 1), R (wasit 2), dan A (wasit cadangan).

Selama proses penelusuran kasus match fixing Liga 2 tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi.