[Baca Juga: Ternyata Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Fans Klub yang Lagi Loyo ini]
Mahfud yang saat itu menjadi ketua TGIPF merekomendasikan komeptisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dihentikan sementara waktu.
"(Dihentikan) Sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya untuk seperti apa normalisasi itu harus dilanjutkan," ujar Mahfud, yang juga merupakan pakar hukum tata negara.
Setelah melapor ke Presiden Joko Widodo soal temuan tragedi Kanjuruhan, TGIPF akhirnya dibubarkan.
"TGIPF sudah selesai tugasnya, sesuai dengan keppres, sampai membuat laporan, laporan sudah diterima," kata Mahfud.
Dalam investigasi yang dilakukan TGIPF, Mahfud mengatakan bahwa PSSI bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
"Kesimpulan tim ini jelas bahwa PSSI harus bertanggung jawab. Tanggung jawabnya ada dua, satu tanggung jawab hukum pidana karena itu kematian yang sangat mengerikan dan itu karena kelalaian," ucapnya.
"Kedua, tanggung jawab moral. Tanggung jawab moral itu ya silakan kalau Anda merasa punya moral dan hidup di negara yang punya keadaban adiluhung, apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri," ungkapnya.