"Tapi, untuk perpidahan asosiasi, dibatasi oleh FIFA, darah keturunan itu sampai level kakek atau nenek, buyut tidak dihitung," ucapnya.
[Baca Juga: Ada Keringat dan Air Mata di Balik Debut Manis Megawati di V-League]
Untuk pemain naturalisasi, syaratnya tidak perlu memiliki darah keturunan Indonesia. Beberapa pemain yang pernah dinaturalisasi di antaranya adalah Christian Gonzales dan Victor Igbonefo.
Syarat untuk dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) salah satunya adalah tinggal lima tahun berturut-turut di Indonesia.
"Sementara naturalisasi itu syaratnya, harus tinggal di Indonesia lima tahun berturut-turut atau selama 10 tahun tidak berturut-turut," ujarnya.
"Kalau kayak pemain keturunan, menggunakan Pasal 20 Undang-undang nomor 12 tahun 2006 yakni permohonan kewarganegaraan Indonesia atas dasar kepentingan negara atau dibutuhkan negara," pungkasnya.
Belakangan pelatih Shin Tae-yong memang gencar meminta pemain keturunan untuk dijadikan WNI agar bisa memperkuat timnas Indonesia.
Tak hanya di level timnas senior, tapi juga di level usia. Contohnya ada Welber Jardim yang diproyeksikan tampil di Piala Dunia U-17.