Saturday, November 23, 2024

www.SportCorner.id -  Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti, tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi pada Jumat (3/11/2023) siang.

Tak cuma sekedar ditetapkan sebagai tersangka, Achsanul Qosasi juga langsung ditahan di Rutan Salemba.

Achsanul Qosasi langsung ditahan setelah dianggap tak mengalami kendala kesehatan.

Di luar kasus dugaan korupsi BTS  yang kini menjeratnya, Achsanul Qosasi dikenal sebagai orang yang aktif di persepakbolaan nasional.

Baca juga: Fakta Edward Hutahaean, Deputi CdM Kontingen Indonesia di Paralimpiade Tokyo yang Kini Tersangkut di Kasus Korupsi BTS

Ia merupakan pemilik dari klub Madura United, salah satu klub peserta Liga 1, kasta tertinggi di persepakbolaan nasional.

Beberapa tahun lalu, Achsanul Kosasih juga pernah aktif di jajaran Exco PSSI.

Profil Klub Madura United

Madura United adalah klub yang saat ini bermarkas di Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura.