Pasca insiden, korban langsung melaporkan polisi dan melakukan visum.
Sebagai informasi, sang pelaku penganiayaan memiliki nama lengkap Egwuatu Godstime Ouseloka.
Ia merupakan mantan pemain klub Liga 1 Persipura Jayapura.
Saat ini, pria yang berposisi sebagai bek itu tengah berstatus bebas transfer. Ia sedang melakukan trial dengan klub Sriwijaya FC.