(Kiri-kanan): Kepala BPD Bali Cabang Renon Ayun Marheny, Chief Marketring Officer ALVA Putu Yudha, dan Direktur Kredit BPD Bali Made Lestara Widiatmika.
Dalam konteks kerja sama ini, Bank BPD Bali akan memberikan pembiayaan kredit untuk sepeda motor kepada ASN Bali dengan harga yang lebih kompetitif melalui skema pembayaran yang dipersonalisasi.
Selain itu juga tenor yang lebih panjang dibandingkan dengan institusi lain, di mana ASN dapat memperoleh fasilitas kredit pembiayaan motor selama lebih dari 3 tahun.
ALVA juga akan menjadi salah satu mitra strategis Bank BPD Bali dalam mempercepat penetrasi ekosistem kendaraan listrik di Bali. Kerjasama ini sejalan dengan visi bersama untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim di Bali.
Kerja sama ini juga dilatarbelakangi pertimbangan bahwa kendaraan listrik sebagai transportasi yang nyaris tidak menghasilkan emisi karbon sehingga mampu menekan pencemaran udara yang dihasilkan oleh sektor transportasi dan merupakan salah satu sektor yang berkontribusi paling besar atas pencemaran udara di Bali.
Selain itu, dari sisi prospek jangka panjang, unit kendaraan listrik berbasis baterai tersebut dapat digunakan masyarakat hingga wisatawan. Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menciptakan pariwisata kekinian serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Bali.
Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Renon Ayun Marheny mengatakan bahwa, hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.