Sunday, September 08, 2024

Melalui sistem itu juga dapat diketahui kendaraan yang melakukan pelanggaran ketika di jalan tol.

Bagi pengendara yang belum mendaftarkan data diri di aplikasi Cantas, kabarnya bakal dikenai sanksi berupa denda jika melakukan pembayaran tol nirsentuh.

Sayangnya, aplikasi Cantas yang dimaksud hingga saat ini belum tersedia di app store atau playstore.

Kabarnya, pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum meluncurkan aplikasi Cantas secara resmi meski aturannya sudah mulai diberlakukan.

Dengan demikian, sistem pembayaran tol masih menggunakan aturan sebelumnya.

[Baca juga: Untuk Apa Busi Menggunakan Logam Mulia?]