www.SportCorner.id - Proses naturalisasi Calvin Verdonk rampung secepat kilat. Seperti apa prosesnya?
Verdonk mengambil sumpah menjadi WNI (Warga Negara Indonesia) di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Proses Verdonk menjadi WNI terbilang sangat cepat. Pasalnya, di hari yang sama, DPR menggelar rapat paripurna membahas soal naturalisasi tersebut.
Tak butuh waktu lama, di hari yang sama Verdonk langsung mengambil sumpah menjadi WNI.
Via Instagram, Anggot Exco Arya Sinulingga membeberkan proses naturalisasi Verdonk yang berjalan cepat.
[Baca juga: Rekap Hasil Uji Coba Pra Euro 2024: Portugal Menang, Italia Imbang]
Menurut dia, berkat bantuan semua pihak terkait, proses naturalisasi Verdonk bisa rampung dengan cepat agar bisa bermain lawan Filipina di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Jadi kemarin setelah proses di Komisi III dan Komisi X diselesaikan, lalu hari ini adalah paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, mbak Puan [Maharani]. Pak Erick [Thohir] langsung bekerja dengan cepat, juga bermohon kepada mbak Puan," ujar Arya, Selasa (4/6/2024).
Kemudian mbak Puan sangat membantu, selesai paripurna diproses di DPR penandatanganan kemudian kita kirim kepada Pak Presiden. Pak Presiden juga langsung tanda tangan secara cepat, kemudian setelah itu kita ke Kanwil DKI Jakarta," katanya.