Friday, November 22, 2024

logo sportcorner

Melanggar hukum

Membonceng lebih dari satu penumpang juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada denda atau tuntutan hukuman lainnya.

Baca juga: Bosch Indonesia Luncurkan Kampanye Berkendara Aman #TenangAdaBosch

Menurut Training Director di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, membonceng lebih dari satu orang membuat kedua pembonceng tidak memiliki pegangan dan pijakan yang kuat sehingga sangat membahayakan.

Selain deretan risiko yang dipaparkan di atas, Sony mengingatkan bahwa membonceng lebih dari satu penumpang juga dapat mempercepat kerusakan kendaraan.

Para insinyur mendesain sepeda motor dengan rangka yang dirancang hanya untuk dibebani maksimal oleh dua orang. Begitu pula dengan transmisi, mesin, shock absorber dan rem.

"Dengan tambahan dua penumpang membuatnya overload. Membuat unit motor lebih cepat rusak karena kerja yang lebih berat atau dipaksakan," jelas Sony Susmana kepada SportCorner.id melalui sebuah pesan singkat, Selasa (11/6).