Friday, October 18, 2024

"Saya membawa surat dukungan dari 35 pengurus provinsi (Pengprov) PBSI yang mendukung pencalonan Pak Fadil Imran," kata kuasa hukum Fadil Imran Chikitha.

Dengan mengantongi 35 surat dukungan, menurut Edi Sukarno, Fadil Imran sudah jauh melebihi dari batas syarat minimal pencalonan.

Sesuai PO No. 001/2018, untuk bisa mencalonkan diri dalam bursa Ketua Umum PBSI dalam Munas, seorang bakal calon minimal harus didukung 10 pengprov.

[Baca Juga: Conor McGregor Perluas Gurita Bisnis, Juragan UFC Makin Kaya Raya]

"Dengan 35 suara dukungan yang merupakan suara mayoritas, bisa dipastikan Bapak Fadil Imran bakal melaju mulus untuk mencalonkan diri dalam Munas PBSI nanti," ucap Edi.

"Dengan dukungan sebanyak itu, Pak Fadil Imran hanya membutuhkan semacam legalitas untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Umum PP PBSI 2024-2028," pungkasnya,

Munas PBSI akan digelar di Surabaya pada 9-11 Agustus 2024. Saat ini ketum PBSI dijabat Agung Firman Sampurna.