Berapa Persen Potongan Pajak Bonus Olimpiade Paris 2024?
Atlet peraih medali dan non-medali Olimpiade Paris 2024 resmi menerima bonus dari pemerintah.
www.sportcorner.id - Atlet peraih medali dan non-medali Olimpiade Paris 2024 resmi menerima bonus dari pemerintah.
Bonus diberikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo pada atlet dan pelatih yang hadir di halaman Istana Negara, Kamis (15/8/2024).
Tercatat ada delapan atlet dan beberapa pelatih yang hadir di halaman Istana Negara. Tiga di antaranya tentu peraih medali, yakni Veddriq Leonardo, Rizki Juiansyah, dan Gregoria Mariska Tunjung.
Kemudian, ada lima perwakilan atlet yang tak meraih medali di Olimpiade Paris 2024, yakni Desak Made Rita Kusuma Dewi (panjat tebing), Rifda Irfanaluthfi (senam), Rahmad Adi Mulyono (panjat tebing).
Kemudian, Fathur Gustafian (menembak) serta Rajiah Sallsabilah (panjat tebing).
[Baca Juga: Pesan Presiden Jokowo pada Atlet Peraih Bonus Olimpiade Paris 2024]
Hadir pula beberapa pelatih seperti Triyatno (angkat besi) dan Herli Djaenudin (bulutangkis).
Peraih medali emas mendapatkan bonus 6 miliar Rupiah, sementara medali perunggu 1,65 miliar Rupiah.
Pelatih peraih medali emas mendapatkan 2,75 miliar Rupiah dan yang mendapatkan medali perunggu diapresiasi 675 juta Rupiah.
Sementara itu, atlet yang tidak meraih medali juga mendapatkan bonus sebesar 250 juta Rupiah.
Setiap bonus yang didapat atlet pasti kena pajak. Pajak yang dimaksud adalah PPh atau pajak penghasilan.