Wednesday, September 18, 2024

Meski kabar tersebut menuai beragam dukungan dari netizen, tapi kemunduran Jojo dari Japan Open 2024 ternyata berimbas pada karirnya.

Diketahui, pebulutangkis berusia 26 tahun itu harus mendapatkan sanksi denda dari BWF dengan nilai yang fantastis yakni lima ribu dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp77,8 juta.

Baca Juga: [Mundur dari Japan Open 2024, Alasan Jonatan Christie Bikin Kagum Fans]

Melansir dari cuitan BWF di X (Twitter) pada Agustus tahun lalu, para pemain top yang absen di turnamen level atas seperti Super 750 akan mendapatkan denda.

Federasi Bulutangkis Dunia itu menentukan predikat para pemain berkomitmen atau top committed players di kategori tunggal putra dan putri dari ranking BWF 15 teratas.

Jika menilik dari profil Jonatan Christie di laman resmi BWF, ia tercatat menduduki peringkat ke-5. Artinya, Jojo memiliki kemungkinan dimana ia terpaksa harus membayarkan denda yang nilainya hampir mencapai Rp80 juta itu.