Korlantas Polri Usulkan Enam Fitur Keselamatan Wajib di Sepedamotor

Korps Lalu Lintas Kepolisian republik Indonesia mengusulkan enam fitur keselamatan yang wajib ada di sepedamotor. Apa saja?

Share:
BMW Safety Concept - BMW MOTORRAD via NEWATLAS
Otomotif
BMW Safety Concept - BMW MOTORRAD via NEWATLAS

www.SportCorner.id - Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, penyumbang terbesar angka kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia masih didominasi oleh sepedamotor

Pada 2022, tercatat sebanyak 137.851 kasus kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia di mana 78% melibatkan sepedamotor. Sementara pada 2023, sepedamotor berkontribusi 79% dari total 152.008 kecelakaan kendaraan bermotor.  

Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korlantas Polri Komisaris Polisi (Kompol) Deni Setiawan menjelaskan bahwa dari total kasus kecelakaan tersebut, 44% angka kecelakaan diakibatkan kegagalan fungsi rem.

Baca juga: Tabrakan Mobil VS Truk, Mengapa Truk yang Menang?

“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar 

 juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Kompol Deni Setiawan dalam Diskusi Kelompok Terbatas yang digelar Road Safety Association di Jakarta pada Kamis (22/8) lalu.

Deni mengusulkan setidaknya ada enam teknologi yang harus dipertimbangkan regulator untuk diadopsi ke dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang sedang digodok oleh Kementerian Perhubungan.

Teknologi yang dimaksud adalah:
1. Anti-lock Braking System (ABS): Untuk membuat sepedamotor tetap dapat dikendalikan saat melakukan pengereman mendadak (hard braking)
2. Traction Control System (TCS): Mengatur daya mesin agar tidak berlebihan untuk mencegah roda selip di jalan licin
3. Electronic Stability Control (ESC): Mengatur daya mesin dan mengaplikasikan rem saat terdeteksi ada ketidakstabilan pada kendaraan
4. Blind Spot Detection: Mendeteksi adanya kendaraan lain yang tidak terlihat pengendara
5. Advanced Rider Assistance Systems (ARAS): Fungsinya seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS) pada mobil
6. Connected Vehicle Technology: Teknologi ini memungkinkan kendaraan untuk saling berkomunikasi dengan kendaraan lain (V2V), dengan infrastruktur (V2I), dan lain-lain


Baca Juga

4 Tips Berkendara Aman dan Nyaman saat Liburan

Daftar Mobil dan Motor Terbaik Pilihan Forwot 2024

Tips Cuci Mobil saat Musim Hujan, Cegah Kusam

Tiga Ruas Tol Ini Didiskon 10 Persen selama Libur Natal

H-7 Libur Natal, 152 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Chery Omoda E5 Meriahkan PLN Mobile EVenture 2024

Hino Garap Pasar Bus Besar di Kalimantan Timur